Selasa, 23 Desember 2014

Mengapa KPK Tertutup dalam Mengusut Kasus BLBI?


Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa KPK sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengatakan hal itu dilakukan agar informasi penyelidikan tidak bocor.
“Kalau dibuka nanti malah mendistribusikan informasi kepada mereka dan mereka tutup ini semua, kan ribet, tidak ada informasi yang kita dapatkan,” terang Bambang seperti yang dikutip dari Inilah.com, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/12).
Sejauh ini KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Diantaranya Menteri BUMN era Presiden Megawati Laksamana Sukardi. Belum lama, KPK juga memintai keterangan terhadap Menteri Perekonomian era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli.
Bambang mengungkapkan, ke depannya KPK masih ada kemungkinan untuk melakukan pemanggilan pihak lain terkait kasus tersebut.
“Sedang kita selidiki soal SKL ini, jadi masih terbuka peluang yang lain (untuk dipanggil), tetapi kita fokus dengan yang sedang kita kaji dan memang kita enggak boleh terlalu terbuka,” pungkasnya. 
Sumber :