Minggu, 28 Februari 2016

Aboe Bakar Pertanyakan BNPT Soal 19 Pesantren Ajarkan Radikalisme


Jakarta (23/2) – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution bahwa ada 19 (sembilan belas) pesantren yang mengajarkan radikalisme saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNPT, hari ini, Senin (22/2).
“Beberapa waktu terakhir, BNPT menyatakan ada 19 pesantren yang mengajarkan radikalisme. Dalam tanda kutip, menumbuhkan bibit terorisme. Tentu, statement ini melukai kalangan Islam dan pesantren,” jelas Aboe.

Aboe menegaskan hendaknya para jajaran BNPT membuka lagi sejarah bahwa pesantren dan kalangan santri memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan. Hal itu ditandai dengan lahirnya pahlawan seperti Pangeran Antasari, Sultan Hasanuddin, Sultan Agung, hingga Imam Bonjol pada abad ke-18.
Bahkan, menurut Aboe, pesantren memiliki peran yang besar dalam melahirkan pejuang kemerdekaan. Mulai dari Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, PETA, hingga Hizbullah. Bahkan 65 komandan Batalyon PETA, 20 orang di antaranya berstatus sebagai Kyai atau kepala Pondok Pesantren.
“Sekarang kenapa kok pesantren yang disasar sebagai biang terorisme? Apa indikator yang dipakai BNPT untuk mengambil kesimpulan tersebut? Apakah sudah ada klarifikasi dari pesantren yang bapak tersebut itu? Apakah pesantren tersebut sudah diajak dialog?” tanya Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) ini. 
Diketahui, RDP ini menyimpulkan beberapa hal. Pertama, Komisi III DPR RI mendukung peningkatan anggaran prioritas BNPT Tahun Anggaran 2016 untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang optimal dan mendukung penambahan formasi jabatan struktural maupun fungsional guna meningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi BNPT dalam upaya penanggulangan terorisme.
Kedua, Komisi III DPR RI mendukung rencana strategis BNPT tahun 2016 serta mendesak Kepala BNPT agar meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan institusi terkait seperti Polri, BIN, TNI, Kementerian dan Lembaga serta masyarakat untuk mencegah penyebaran radikalisme yang mengarah kepada terorisme.
Sumber :