Rabu, 26 September 2018

Komisi X Setujui Pagu Anggaran Kemenpora dengan Catatan


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp 1,951 triliun dengan catatan. 
“Pertama, kami minta Kemenpora perlu mengkaji program kewirausahaan pemuda dengan memperkuat sinergisitas dengan program di Kementerian/Lembaga lain, selain dengan Badan Ekonomi Kreatif,” ungkapnya saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengan Sekretaris Kemenpora di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Kedua, lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pihaknya juga meminta Kemenpora mengkaji sinergisitas dengan Program Ditjen Dikdasmen Kemendikbud RI dalam Pengelolaan dan pengembangan potensi atlet.

Kemudian, dalam rangka peningkatan kapasitas pemuda Indonesia, Kemenpora perlu memperkuat kerjasama bidang kepemudaan dan keolahragaan dengan Perguruan Tinggi X utamanya dengan Perguruan Tinggi Swasta. 

Terakhir mengenai kesejahteraan atlet dan mantan atlet, pihaknya meminta Kemenpora membentuk lembaga penghargaan atlet berpreatasi yang tidak bersifat ad hoc melalui penyusunan RUU Kesejahteraan Atlet.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait dengan usulan tambahan sebesar Rp 935 miliar, Komisi X DPR RI meminta Kemenpora untuk memperjelas fokus capaian kerja yang akan dicapai TA 2019 berdasarkan kebutuhan kepemudaan dan keolahragaan sesuai Renstra Kemenpora RI 2015-2018.

Sementara, terkait DAK, pihaknya belum dapat menyetujui DAK Fisik Reguler TA 2019 sebelum Kemenpora RI menyampaikan perencanaan, pengalokasian dan kegiatan pada DAK Fisik Reguler TA 2019 untuk pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) tipe B sebesar Rp 600 milar yang digunakan untuk 40 titik kabupaten/kota secara terperinci. (rnm/sf)

Sumber :