Kamis, 19 Desember 2019

PKS Riau Komitmen Membersamai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Hingga 5 Tahun


Riau (19/12) -- PKS Riau merupakan salah satu partai yang mengusung Gubernur dan Wakil Gubernur tepilih Syamsuar-Edy Natar Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 yang lalu. Sehingga posisi PKS di Provinsi Riau adalah sebagai rekan koalisi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPW PKS Riau Hendry Munief kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syakur saat agenda silaturahim ke kantor Kejati Riau (17/12/2019).
“Kalau di pusat PKS di luar pemerintahan, namun kalau di Riau PKS di dalam pemerintahan, karena termasuk koalisi partai pengusung. Sehingga PKS memiliki tanggung jawab untuk membersamai dan mengawal hingga 5 tahun kedepan,” ungkap Hendry Munief.
Hendry Munief melanjutkan bahwa salah satu upaya dan tanggung jawab PKS untuk menjadikan pemerintahan Syamsuar – Edy Natar Nasution tetap solid dan stabil adalah dengan menguatkan komunikasi ke berbagai elemen, salah satunya lembaga formal pemerintahan.
“Jadi PKS menilai komunikasi merupakan hal penting yang harus tetap dijaga dengan berbagai pihak, supaya dapat bertukar informasi positif dan meluruskan isu-isu miring yang berkembang. Apalagi peningkatan suara PKS di Riau cukup signifikan periode ini,” bebernya.
Senada dengan Ketua Umum PKS Riau, Kejati Riau berharap pak Syamsuar dan Edy Natar Nasution dapat menyelesaikan periode kepemimpinannya hingga 5 tahun.
“Jangan sampai belum 5 tahun sudah berganti pemimpin, karena kasus yang tidak diinginkan. Intinya Gubernur dan Wakil harus solid, jangan sampai tidak kompak.
Pengalaman kami sebelumnya, kalau pimpinan dan wakilnya sudah tidak cocok, kebanyakan akan terkena masalah hukum,” kata Uung Abdul Syakur.
“Selain itu yang paling dirugikan adalah masyarakat. Tapi kami melihat, saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terlihat kompak. Kami berharap PKS menjadi garda terdepan mengawal jalannya pemerintahan,” tuturnya.
Selain itu, dilanjutkannya bahwa Kejati siap menjadi mitra dan membantu partai politik, instansi dan masyarakat Riau pada umumnya dalam pelayanan terutama yang berkaitan dengan hukum.

Sumber :