Rabu, 15 Januari 2020

F-PKS Resmi Gulirkan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi BPJS


Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat konferensi pers dan penandatangan dokumen pembentukan Pansus oleh seluruh Anggota Fraksi PKS DPR di Ruang Rapat Fraksi PKS, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto : Azka/Man

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI resmi menggulirkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya dan Hak Interpelasi kenaikan iuran BPJS, khususnya premi kelas III mandiri. 

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini inisiatif Fraksi ini berdasarkan aspirasi rakyat saat Masa Reses DPR RI. Rakyat menginginkan agar DPR RI serius menyelidiki kasus Jiwasraya dan merespon keras kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri yang sangat memberatkan.
“Kita mendapat banyak aspirasi rakyat selama Masa Reses kemarin untuk membongkar kasus Jiwasraya yang bernilai triliunan, juga menangkap keberatan rakyat atas kenaikan iuran BPJS khususnya untuk kelas III mandiri.
Dua kasus ini mengancam perekonomian dan merugikan negara serta masyarakat, khususnya rakyat kecil.
Jika borok-borok ini dipelihara dia akan merongrong kesatuan republik Indonesia yang kita cintai ini,” ungkap Jazuli saat konferensi pers dan penandatangan dokumen pembentukan Pansus oleh seluruh Anggota Fraksi PKS DPR di Ruang Rapat Fraksi PKS, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Untuk itu, lanjut Jazuli, Fraksi PKS memutuskan secara resmi mengajukan pembentukan Pansus Jiwasraya dan penggunaan Hak Interpelasi kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri karena senyatanya telah berdampak dan memberatkan rakyat. 
“Pembentukan Pansus Jiwasraya dan penggunaan Hak Interpelasi BPJS sangat penting agar dapat mengungkap kasus Jiwasraya secara terang benderang dan komprehensif serta agar dalam penyelesaian kasus ini tidak salah sasaran, tidak salah ungkap dan salah tangkap,” ungkapnya. 
Selanjutnya, Fraksi PKS akan memperjuangkan dan mengajak sebanyak mungkin Anggota DPR RI lintas Fraksi untuk mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi BPJS sehingga dapat segera disahkan di Paripurna DPR RI. 

Anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, yang turut hadir dalam konferensi pers menegaskan bahwa anggaran negara harus diperuntukan oleh rakyat dan tidak membebani rakyat. “Jadi, kalau ada penyimpangan dan korupsi harus dibongkar,” tegas Nur Wahid.

Jiwasraya masih memiliki utang dan liabilitas yang terus meningkat dimana di bulan September 2019 kewajibannya mencapai Rp 49,6 triliun. Ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. 

Apalagi, ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus ini. Indikasi fraud yang berlangsung lama ini terkait dengan lemahnya pengawasan dari OJK dan Kementerian BUMN. Dengan demikian, kasus Jiwasraya bersifat kompleks dan multidisiplin sehingga Fraksi PKS DPR RI akan mendorong terbentuknya pansus untuk mengusut kasus ini. 

Sementara itu, Fraksi PKS sangat menyayangkan adanya kenaikan iuran BPJS, khususnya pada premi kelas III Mandiri. Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI sudah sepakat tidak menaikkannya. 

Bahkan pemerintah mengusulkan tiga alternatif jika iuran tersebut naik. Namun, pemerintah malah mengingkari keputusan dan kesepakatan yang mereka buat dengan DPR RI. Untuk itu, Fraksi PKS akan mengajukan hak interpelasi untuk BPJS Kesehatan. (tn/sf)

Sumber :