Selasa, 07 Januari 2020

Natuna Merupakan Wilayah Kedaulatan NKRI

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini. 
Foto : Jaka/mr
Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan Indonesia memiliki hak berdaulat atas perairan Natuna berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diakui dunia. 

Untuk itu negara manapun harus menghormati kedaulatan NKRI termasuk Tiongkok. 
"Natuna kedaulatan NKRI. Tidak ada selisih pandang terhadap Natuna sebagai wilayah NKRI dari perspektif hukum internasional. 
Klaim Tiongkok atas Natuna adalah klaim sepihak yang melanggar hukum internasional. Tidak perlu ada negosiasi dan kompromi," tegas Jazuli dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Sabtu (4/1/2020).
Jazuli menilai tepat protes keras yang dilayangkan Menteri Luar Negeri dengan memanggil Duta Besar Tiongkok dan Nota Diplomatik langsung ke Pemerintah Tiongkok di Beijing. Menurut Jazuli, yang perlu ditekankan adalah setiap bentuk pelanggaran batas wilayah atas kedaulatan NKRI punya konsekuensi serius. 
"Penangkapan ikan oleh kapal-kapal nelayan Tiongkok dan penerobosan yang dilakukan Coast Guard Tiongkok itu ilegal, melanggar hukum internasional, termasuk keputusan SCS Tribunal 2016 yang telah mematahkan klaim unilateral Tiongkok. 
Jika protes keras RI tidak digubris, Pemerintah RI harus memastikan semua konsekuensi serius, tegas, dan terukur yang akan diterima China," pungkas Jazuli.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Indonesia dan Tiongkok adalah dua negara bersahabat dan selama ini bekerja sama baik. Oleh karena itu Pemerintah Tiongkok jangan mencari-cari masalah dengan mengusik kedaulatan Indonesia. 
"Sekali lagi bukan kita yang cari masalah. Kita inginnya bersahabat baik. Tapi kalau Tiongkok cari masalah yang mengusik kedaulatan negara, kita akan jawab dengan tegas dengan seluruh cara, sarana, dan sumber daya at all cost," pungkas Jazuli. (ann/es)
Sumber :