Selasa, 29 Agustus 2023

Respon Keluhan Tenaga Honorer, Aleg PKS Dorong RUU ASN Selesai November 2023


Jakarta (29/08) — Belasan orang yang berasal dari beberapa forum tenaga honorer di Indonesia menemui Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Fraksi PKS, Selasa (29/08) tersebut diadakan dalam rangka hari aspirasi yang rutin dilaksanakan Fraksi PKS setiap hari Selasa dan Kamis.

Dalam pertemuan tersebut, Mardani menjaring berbagai keluhan yang dilontarkan para tenaga honorer. Salah satu yang dipersoalkan mengenai rekrutmen dan kesejahteraan guru.

“Kami meminta Fraksi PKS memperjuangkan nasib guru honorer, juga yang bertugas di madrasah dan diperbantukan di swasta. Kalau bisa (mereka) ter-cover di pengangkatan PPPK,” ucap Hasbi, Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, salah satu perwakilan honorer lainnya menceritakan bagaimana kondisi honorer di daerah-daerah yang cukup miris. Misalnya saja, mereka harus menghadapi potongan pajak sebesar 250 ribu rupiah dari gaji yang sebesar 2,5 juta rupiah.

Tak hanya guru, nasib tenaga honorer di sektor lainnya turut diperjuangkan disini. Mereka mencontohkan masih banyak tenaga security yang belum mendapatkan gaji sesuai UMP dan jaminan sosial yang layak. 

Mereka berharap pemerintah dapat mengakomodir kepentingan tenaga-tenaga lainnya, tidak hanya para honorer yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Mardani meyakinkan bahwa semua masalah pasti terdapat jalan keluarnya. Pihaknya menyebut akan mengawal perbaikan sistem yang berhubungan dengan para tenaga pendidik, tak hanya di Kemendikbud, namun juga Kementerian Agama yang menaungi madrasah.

Terkait kontrak dan kesejahteraan honorer, Mardani juga memastikan bahwa RUU ASN harus disahkan selambat-lambatnya November 2023. Ia menyebut regulasi ini adalah sebagai langkah untuk menjamin kesejahteraan tenaga honorer.

“Setelah jadi undang-undang ini, tidak boleh ada lagi PHK massal dan penghasilan yang kurang. Jika disahkan, semuanya akan jadi ASN. Yang PPPK, kita akan pastikan tidak dikontrak ulang tiap tahun,” tegas Mardani.

Ia juga menyinggung bagaimana kesejahteraan honorer diganggu akibat adanya honorer ‘siluman’. Mardani mengatakan terdapat lebih dari 1 juta honorer titipan yang membuat penganggaran untuk honorer menjadi tidak tepat sasaran.

“Doakan honorer ini akan diverifikasi oleh BPKP, sementara ini masih banyak yang tidak betul datanya. Kita akan bersihkan yang siluman ini. Jika berhasil, hak-hak PPPK dan honorer akan terjamin sesuai dengan porsinya,”

“Terkait kesejahteraan honorer, pastinya semua profesi akan diperhatikan,” tutup Mardani.

Sumber :