Jumat, 23 Agustus 2019

RUU Ekraf Harus Urai Permasalahan

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amalia menjabarkan beberapa hal yang bisa menjadi hambatan dan harus segera diurai pada Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf). 

Dimana, dalam ketentuan umum RUU ini nantinya harus mendefinisikan secara jelas tentang produk dari ekonomi kreatif. Agar pada saat implementasi, sudah bisa dinilai mana yang termasuk kategori ekraf dan yang bukan.

Hal tersebut diungkapkan Ledia usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR RI dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran, DPRD Jawa Tengah, serta stakeholder bidang ekraf dalam rangka Uji Publik RUU Ekraf di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (20/8/2019).
“Kalau tidak, nanti akan kesulitan saat implementasi, karena bergantung pada persepsi masing-masing pemerintah daerah. Makanya setelah ini diundangkan, harus segera disosialisasikan secara masif supaya pemerintah daerah juga enggak salah (tafsir).
Misalnya, ini masuk kreatif atau enggak? Hal seperti ini bisa jadi fatal. Karena tipis bedanya antara ekraf dengan UMKM yang bergerak di sektor yang sama,” tambah Ledia.
Selanjutnya menurut politisi F-PKS itu, permasalahan berikutnya terkait dengan pendanaan. Yang mana, saat ini masyarakat masih banyak terjebak pada sistem permodalan perbankan. 
“Ada masukan, bagaimana dengan bantuan permodalan yang tidak menggunakan jaminan, misalnya dalam bantuan permodalan Syariah. Ini belum masuk, nah ini kita harus dipikirkan lebih dalam," ucapnya.
Politisi dapil Jawa Barat I ini juga menyoal tentang pendidikan kreatif yang ada di Indonesia belum terlalu terintegrasi dengan cepat. Karena kebanyakan pelaku Ekraf merujuk hasil karyanya dari luar negeri. 
"Kita punya problem dengan pendidikan dasar, tapi bagi mereka yang sudah mulai berkembang dengan pembangunan kreativitas, mereka juga sudah mulai menyiapkan pelayanan lebih banyak lagi," ucap Ledia.
Kemudian menurutnya yang mungkin akan jadi masalah adalah persepsi. Di kalangan masyarakat banyak yang mengatakan bahwa orang kreatif itu moody (sifat terkait suasana hati, red). 

Jadi jika seseorang mood-nya sedang bagus, maka ia bisa menghasilkan sesuatu yang kreatif. Persepsi inilah menurut Ledia yang harus diubah, bahwa sesungguhnya orang-orang kreatif itu justru tidak terpaku pada mood-nya saja. Mereka juga bisa bekerja dalam tenggat waktu yang ditentukan (deadline).
"Sebenarnya dengan banyak hal yang bisa memancing kreativitas untuk lebih berkembang dan yang paling penting adalah kreativitas ini nanti dikelola dengan sustainaible (berkelanjutan), teratur, terjangkau dan jangka panjang.
Sebab kalau kreatifnya sebentar, terus ganti lagi, dikerjain sebentar dan bosen ganti lagi, nah itu enggakakan menghasilkan ekonomi kreatif. PR juga buat kita ke depannya,” pungkas Ledia. (es/sf)
Sumber :