Selasa, 20 Agustus 2019

Komisi I DPR Dukung Penyelesaian RUU PSDN



Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendukung penuh segera diselesaikannya Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN). 

Sebab menurutnya pertahanan negara saat ini membutuhkan penataan dan pengelolaan sumber daya yang bersifat nasional guna mewujudkan sistem pertahanan semesta.

Dalam Rapat Kerja antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu, politisi yang akrab disapa Kharis tersebut menjelaskan bahwa RUU PSDN ini telah mangkrak selama 15 tahun. 

Ia berharap dengan hadirnya inisiatif dari pemerintah, terselesaikannya RUU tersebut akan menjadi kado indah bagi masyarakat di akhir masa kerja Komisi I DPR RI periode 2014-2019.
“Sebagaimana harapan yang disampaikan oleh Menhan sebagai salah satu yang akan diwariskan untuk Komisi I dalam masa pengabdiannya selama 2014-2019. Kami telah meminta seluruh fraksi menyiapkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) sandingan terhadap RUU PSDN mengenai Pertahanan Negara,” imbuh Kharis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, menurutnya Indonesia adalah negara yang memiliki luas wilayah dan penduduk yang besar, sedangkan jumlah tentara saat ini tidak cukup rasionya. 

Sehingga dibutuhkan pelibatan Sumber Daya Nasional. Dengan adanya UU PSDN nantinya semua Sumber Daya Nasional yang nir militer akan didata dan ditata sehingga suatu saat ketika terjadi darurat dapat dipakai untuk mendukung menjadi komponen cadangan.
“Bila SDN nanti tertata dengan baik, tentu akan menjadi detern effect dan setiap saat dapat dikerahkan untuk kepentingan pertahanan negara.Sedangkan Sumber Daya Alam dalam keadaan damai dipergunakan untuk kesejahteraan, dan dalam keadaan perang akan menjadi cadangan material strategis.
Sarana dan prasarana saat darurat juga bisa digunakan untuk kepentingan pertahanan, seperti dermaga, dan jalan tol,” imbuh Kharis
Dalam rapat tersebut Kharis juga menyatakan bahwa Komisi I DPR RI akan segera melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat pemerintah serta menyerap aspirasi dari pakar akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) pada tanggal 20-21 Agustus 2019. 

Sehingga diharap pada 22 Agustus 2019 bisa segera dilangsungkan rapat membahas pandangan fraksi terhadap RUU PSDN untuk Ketahanan Negara. (er)

Sumber :