Selasa, 10 September 2019

Fraksi PKS Tugaskan Empat Anggotanya Jadi Tim Perumus Tatib DPRD DKI


Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta yang dikomandani Muhammad Arifin menugaskan kepada empat anggotanya untuk menjadi bagian Tim Perumus Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta. 

Hal ini disampaikan, salah satu Tim Perumus Tatib DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi yang juga Anggota Legislatif Fraksi PKS daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII, Kamis (5/9/2019), di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, selain dirinya, tiga nama lainnya adalah, Muhammad Arifin, Achmad Yani dan Dani Anwar, “Semuanya sudah mengikuti rapat perdana pada 2 September 2019, dan hari ini masih dilanjutkan rapatnya bersama Kemendagri,” kata pria yang juga Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS.

Masih menurut Dedi, tugas utama tim ini adalah menetapkan Tatib Dewan yang didalamnya termasuk Tata Cara Pemilihan Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“DPRD baru bisa efektif bekerja setelah ditetapkannya Tatib Dewan sebagai Perda dan Pimpinan serta AKD definitif,” sambung Dedi.

PKS di DPRD, berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Tatib sesegera mungkin dengan memerhatikan pengalaman sebelumnya, “Seperti halnya produktivitas DPRD menghasilkan Perda yang dapat menunjang kerja-kerja Pemprov DKI mewujudkan janji kampanye Gubernur Anies,” demikian Dedi. (zak/fpksjakarta)

Sumber :