Kamis, 15 Oktober 2020

HNW ingatkan Kemenag Agar Jemaah Indonesia Segera Bisa Laksanakan Umrah Dan Haji


Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menegaskan, pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), harus memperjuangkan pelaksanaan umrah yang akan dibuka kembali pada November 2020 dan haji pada 2021 dapat diisi oleh Jemaah dari Indonesia.

“Pelaksanaan haji dan umrah harusnya bisa diikuti oleh jemaah dari Indonesia. Karena itu pemerintah perlu memanfaatkan setiap peluang yang ada agar jamaah Indonesia dapat kembali melaksanakan ibadah umrah dan haji secepatnya” kata Hidayat secara teleconference dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Jakarta, Senin (12/10).

HNW berharap pemerintah Indonesia segera mendapat solusi terkait penyelengggaran haji dan umrah yang ditangguhkan oleh pemerintah Arab Saudi selama pandemi Covid-19 ini. “Kami di Komisi VIII DPR juga berulangkali menyampaikan ke Menteri Agama untuk setiap peluang yang dibukakan oleh Kerajaan Saudi Arabia, agar Kemenag memaksimalkan loby dan mengkomunikasikan secara efektif dengan pihak Arab Saudi,” ujarnya.

Apalagi, kata HNW pihaknya mendengar rencana bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali oleh Arab Saudi pada November 2020. “Kami melihat itu sebagai peluang yang harus dimanfaatkan, dan kami dukung agar Menag dapat menjalankan perannya secara maksimal, agar jamaah umrah dan haji bisa beribadah secepatnya. Dan masalah daftar tunggu akibat penundaan, bisa segera diatasi,” tambahnya.

Sebagai informasi, pihak Kemenag telah menginformasikan bahwa pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah pada November 2020. Salah satu ketentuannya adalah umrah hanya bisa dilakukan satu kali per jamaah. 

Meski masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait negara mana yang bisa melakukan umrah pada November 2020. Kemenag optimis jamaah asal Indonesia termasuk yang diperbolehkan. Pasalnya, saat ini hanya tiga negara yang warga negaranya tidak boleh masuk ke Arab Saudi karena penanangann Covid 19 yang dinilai buruk, yakni India, Brazil dan Argentina.

HNW berharap pelaksanaan haji dan umrah dapat segera diteruskan untuk jamaah asal Indonesia karena selama ini para jamaah asal Indonesia dikenal memiliki citra yang positif, terutama pada saat pelaksanaan haji. 

“Jamaah kita dilihat oleh jamaah negara lain sebagai jamaah yang tertib, teratur dan taat kepada peraturan. Ini yang perlu dijaga dan menjadi poin lebih yang harus dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW menuturkan bahwa citra positif itu sudah berlangsung sejak zaman dahulu kala. Hal ini dibuktikan dengan beberapa ulama besar asal Nusantara yang menjadi ulama di sana, seperti Syekh Nawawi Al Bantani dan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Juga Syaikh Junaid alBetawiy, Syaikh Mahfud Termas, serta Syaikh Yasin Padang, yang namanya masih harum di Arab Saudi hingga saat ini.

HNW menambahkan ulama-ulama asal nusantara itu memiliki wawasan kebangsaan yang sangat baik, sehingga patut diteladani dan dilanjutkan oleh para jamaah haji dan umrah asal Indonesia. 

“Mereka adalah contoh bagaimana orang Indonesia bisa menjadi terhormat, menjadi mufti, imam atau ulama bahkan di Mekah dan di Masjid alHaram. Keduanya sangat penting dijadikan paradigma haji sebagai diplomasi positifnya Indonesia,” ujarnya.

Karena itu pemerintah perlu memperjuangkan secara maksimal agar pelaksanan haji dan umrah bisa segera dilakukan kembali oleh jamaah asal Indonesia. Ia mengingatkan bahwa nama baik Indonesia yang sudah harum tersebut bisa tercoreng apabila Kementerian Agama tak bisa melakukan tugasnya dengan baik sehingga Indonesia tetap dimasukkan sebagai salah satu negara yang warganya dilarang melaksanakan umrah karena penanganan covid-19 secara domestik yang dinilai buruk.

“Kita sudah punya modal sejarah dan penerimaan publik yang sangat baik untuk jamaah asal Indonesia. Ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah agar jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji secepatnya, layaknya negara-negara lainnya,” pungkas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

Sumber :