Senin, 01 Juli 2013

KPK Ancam Fathanah Agar Mengaku Uang Suap Buat LHI


Sesaat sebelum persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang mengagendakan pembacaan eksepsi, Fahri sempat bertemu dengan LHI di sebuah ruangan diskusi, lalu tiba-tiba menurut Fahri, datang Ahmad Fathanah (AF), yang akhirnya terlibat pembicaraan bertiga. 
Demikian keterangan Wakil Sekjend Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.
"Karena saya datang ketemu LHI, sempat diajak ke ruangan diskusi, tiba-tiba ada AF masuk ke situ sempat ngobrol sendiri dan ngobrol bertiga. Yang menarik, ini menjadi tuntutan kita di persidangan sebab jarak antara AF dan LHI sehari, habis ditangkap memang sasarannya LHI sejak awal," ujarnya di pressroom DPR, Senin (1/07).
Sejak awal, katanya, LHI sudah menjadi target oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan bukanlah AF, karena semua pertanyaan mengenai uang suap yang diarahkan kepada AF semuanya menjurus pada LHI.
"Tim KPK yang menangkap AF sejak awal memang niatnya mau tangkap LHI. Sejak AF ditangkap, seluruh pertanyaan mengarah pada keterkaitan hubungan antara LHI dan AF," terangnya.
Bahkan saat melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Fathanah, menurut Fahri,  penyidik KPK yaitu Novel Baswedan itu sangat kasar, bahkan bisa dikatakan semi mengancam kepada Ahmad Fathanah, hal itu dilakukan supaya AF menjelaskan hubungannya bahwa uang itu untuk LHI. "Saudara kalau tidak kooperatif, akan saya miskinkan," begitu kutipan ancaman dari Novel Baswedan, .
"Sejak awal, AF sudah mengatakan bahwa uang tersebut bukanlah untuk LHI, dan dikatakan uang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang saat itu tengah berada di lobby hotel. Dalam perkara ini jelas, ada dua barang bukti yang disembunyikan oleh KPK yaitu, sadapan telepon antara AF dengan sopirnya. Sadapan telepon itu jelas mengatakan uang itu uang AF," jelasnya.
Bahkan, katanya, belakangan sopirnya pun diteror, dan seolah uang itu memang untuk LHI. Tapi sadapan telepon ini tidak mau dibuka oleh pihak KPK. Lalu yang kedua, sadapan telepon AF dengan dua pihak yang dealer mobil yang mau ambil uang itu untuk bayar utang.
"Nah itu juga oleh KPK tidak mau dibuka. Alasannya tidak ada atau hilang. Kalau tidak ada, mungkinkah seseorang yang dikuntit lalu ditangkap, tapi percakapan teleponnya tidak ada. ini alat bukti yang disembunyikan KPK," tambahnya.
Selain itu juga, intimidasi yang dilakukan oleh KPK, menurut Fahri jelas penangkapan terhadap AF itu arahnya untuk menangkap LHI.
"Kalau hal ini dipahami oleh majelis hakim Tipikor dan mau memaksa untuk dibuka rekaman itu, kasus ini tentunya akan hilang. Tapi kita akui pada saat itu ada kesalahan waktu LHI dijemput, akhirnya kita main serahkan ke KPK tanpa bukti. Padahal mereka tidak bisa jemput LHI karena dua alat bukti itu tidak berhasil," ucapnya. (pm/kmhkm)
__
foto: Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) dipeluk Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah (kanan) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013). (sumber: tribunnews)
Sumber :