Sabtu, 20 Juli 2013

Membahas Penjajahan Sumber Daya Alam di Indonesia

Penjajahan sumber daya alam di Indonesia bagai lautan yang tak akan pernah kering.
Negara Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam, tetapi sayangnya Indonesia tidak mampu mengolah hasil sumber daya alamnya, alasannya karena kualitas SDM indonesia tidak berkualitas dan tekhnologinya tertinggal.
Dan alasan ini yang membuat pemerintah menjadikan alasan untuk memberikan wewenang kepada pihak asing untuk mengolah sumber dala alam indonesia. Dan itu dimanfaatkan oleh pihak asing untuk megeruk kekayaan sumber daya alam Indonesia, dan tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi bangsa Indonesia.
Dan ada pepatah yang mengatakan 'sepintar pintarnya orang indonesia akan tetap di bodoh bodohi oleh pihak luar' pepatah ini sangat tepat dengan melihat kondisi sekarang. Sumber daya alam di indonesia terus di ambil sedangkan tidak memberikan kesejahteraan kepada masyrakat.
Lihatlah perusahaan freeport di papua  setiap harinya memproduksi 2-3 ton emas. Dan setiap tahun memperoleh 1000 triliyun. Luar biasa keuntungan yang di raih tetapi apakah memberikan kontribusi bagi bangsa indonesia ternyata sangat sedikit indonesia hanya mendapat keuntungan di kisaran 5% dan tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat papua.


Dan bukankah Kemiskinan yang membuat terbentuknya gerakan separitis OPM, mereka merasa pemerintah Indonesia tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat papua sementara sumber daya alam di papua terus di ambil, Lalu di mana tanggung jawab pemerintah ?.
Maka mari kita kembali ke semngat 45 untuk menghentikan segala penjajahan sumber daya alam indonesia, caranya yaitu menasiolisasi semua sumber daya alam yang dimiliki oleh pihak asing, kalau pun dalam perjalanannya kurang maksimal dalam menggarap sumber daya alam tetapi tidak jadi masalah karena yang terpenting kita sudah mampu mengelolah sumber daya alam kita sendiri, dan hanya menjadi masalah waktu saja yang membuat kita mampu menggarap sumber daya alam kita. 
Dari pada kita beri hak pengelolaan kepada pihak asing yang tidak memberi kontribusi yang berarti bagi bangsa Indonesia. Masalahnya akankah Pemerintah mau melakukannya, karena yang paling sulit adalah action nya atau kerja nyata di lapangan dan diharpkan pemerintah untuk jangan hanya berteori tanpa ada kerja nyata.
Terima Kasih.

Sumber :