Kamis, 16 April 2015

Bagaimana Sikap Para Petinggi Parpol Terkait HMP DPRD DKI ?


Jakarta. Rencana DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata membuat para petingi Parpol ditingkat Pusat maupun daerah secara khusus memberikan instruksi kepada Fraksinya masing-masing.
Dan pada kenyataannya banyak fraksi yang sebelumnya mendukung hak angket dan HMP langsung menarik dukungannya begitu menerima instruksi dari para petinggi masing-masing. Contohnya adalah Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Salah satu Fraksi yang vokal menyuarakan hak angket dan HMP adalah Fraksi Partai Gerindra. Lalu bagaimanakah sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ? Arahan dan Instruksi apakah yang diberikan Prabowo untuk Fraksi Gerindra di DPRD DKI ?
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang berasal dari Fraksi Gerindra menceritakan mengenai sikap dan arahan orang nomor satu di Partai Gerindra tersebut.

“Pak Prabowo itu demokratis sekali dan tegas,” ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (14/4/2015) sebagaimana diberitakan kompas.com.
Taufik bercerita bahwa fraksinya tentu pernah curhat soal HMP kepada Prabowo. Anggota Fraksi Partai Gerindra telah menjelaskan kepada Prabowo segala hal tentang hak angket dan HMP, seperti alasan anggota Dewan menempuh kedua hak tersebut.
Sejauh ini, kata Taufik, Prabowo bisa memahami. Prabowo pun, kata Taufik, menyerahkan segala pilihan kepada kadernya yang berada di fraksi DPRD.

“Selama menurut pandangan kalian benar, silakan lakukan,” ujar Taufik menirukan ucapan Prabowo.
Sikap berbeda justru ditunjukkan oleh petinggi partai lainnya yang jelas-jelas memberikan instruksi untuk menolak HMP. Padahal HMP merupakan bagian dari proses demokrasi dan kontrol anggota dewan kepada pemerintah.
Dikutip dari metrotvnews.com Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menegaskan, partainya tetap konsisten terhadap hak angket DPRD DKI untuk mencari kebenaran, bukan memakzulkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Usai hak angket selesai, partainya tidak akan ikut dalam proses selanjutnya yakni menggulirkan hak menyatakan pendapat.

“Oleh karenanya, setelah proses Hak Angket selesai, Partai Hanura tidak akan melibatkan diri pada Hak Menyatakan Pendapat yang menjurus pada pemakzulan,” kata Wiranto.
Sumber: