Senin, 14 Januari 2019

Kembali PKS Luncurkan Janji Politik, Ini Alasan Sohibul



Membela Islam dan Ulama sama artinya membela NKRI, karena negeri ini lahir dari tetes darah dan nyawa para ulama dan umat Islam. Dengan memuliakan dan melindungi Ulama maka negeri ini berkah.

Sesuai dengan QS Al A’raf ayat 96 yang artinya “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Isu-isu kampanye yang dilontarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya terkait memperjuangkan SIM seumur hidup dan pajak sepeda motor gratis, lalu sekarang PKS berjanji membidani lahirnya RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama yang dibutuhkan publik untuk merawat akal sehat dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Ulama dan Tokoh Agama adalah figur yang memiliki kedudukan yang terhormat di mata masyarakat, namun demikian sosoknya rentan mendapatkan ancaman fisik, non-fisik maupun upaya kriminalisasi hukum terhadapnya.

Hal ini disebabkan karena intensitas Ulama dan Tokoh Agama bertemu masyarkat sangat sering dan dalam menyampaikan dakwah dan ajarannya memiliki potensi perbedaan antara satu pihak dengan pihak-pihak lainnya. 

Hal ini terkadang menyebabkan Ulama dan Tokoh Agama mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dan mengancam mereka saat mereka menjalankan misi dakwah dan pengajarannya di tengah-tengah masyarakat.
“Kalau kami di Pileg menang, kami berjanji akan memperjuangkan lahirnya RUU Pemuliaan Alim Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama,” ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam pidatonya usai menggelar kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (13/1/2018).
Sohibul mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari kami memperjuangkan RUU tersebut, yaitu yang pertama ulama dan Tokoh Agama adalah figur yang berjasa besar dalam memerdekakan Bangsa Indonesia dan Ikut Serta dalam Merumuskan Dasar-Dasar Kehidupan Bangsa dan Negara.
“Kemudian yang kedua adalah Ulama dan Tokoh Agama berhak dilindungi kebebasannya dalam menyampaikan ajaran dan keyakinannya kepada umatnya,” kata dia.
Disisi lain, Sohibul menilai ulama dan Tokoh Agama adalah figur yang paling rentan mendapatkan ancaman baik fisik, non-fisik maupun kriminalisasi oleh penegak hukum akibat dakwah yang mereka sampaikan. Alasan terakhir, simbol Agama. Agama adalah sesuatu yang sangat dihormati dan dimuliakan dalam ajaran masing-masing agama.

Sehingga, kata dia, perlindungan terhadap simbol agama merupakan sebuah langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya konflik horizontal antara pemeluk agama atau madzhab dalam agama tersebut.

Sohibul berharap semoga dengan niat menjaga marwah ulama, Allah swt berikan keberkahan dan kemenangan pada PKS di pemilu dan pilpres tahun 2019 sehingga mampu mewujudkan janji-janji politiknya.

Sumber :