Rabu, 16 Januari 2019

Pengelolaan Perguruan Tinggi Belum Maksimal

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai banyaknya perguruan tinggi yang masih belum terakreditasi dengan baik.

Hal ini disebabkan karena tidak semua perguruan tinggi berada di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), sehingga membuat pengelolaannya tidak maksimal.

“Permasalahannya adalah tidak semua perguruan tinggi berada di bawah Kemenristekdikti, namun ada yang di bawah kementerian lainnya. Sehingga ini yang harus kita cari lebih dalam, bagaimana mereka mengelolanya dengan baik,” 
imbuh Ledia saat RDP Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Dikti dengan Pejabat Eselon I Kemenristekdikti di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2019).

Legislator PKS ini mencontohkan ijazah dan akreditasi akademi maritim dikeluarkan oleh Kemenristekdikti. Namun jika tidak mempunyai sertifikasi, membuat lulusannya tidak bisa melaut, dan sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Hal tersebut harus dijadikan satu, agar lebih mudah.

Ledia berharap di tahun 2019 ini, perguruan tinggi sudah didominasi dengan akreditasi B, karena di tahun 2018 masih banyak perguruan tinggi yang didominasi akreditasi C. Menurut legislator dapil Jawa Barat itu, perlu adanya dorongan dan kerja sama dari berbagai pihak.
“Tahun 2018 itu sekitar 60 persen perguruaan tinggi didominasi dengan akreditasi C, dan di tahun 2019 ini kita harus bekerja sama dengan berbagai pihak agar akreditasinya didominasi B. Sehingga dengan selanjutnya dominasinya akan terus menaik dan mencapai puncak,” katanya. (tn/sf)

Sumber :