Senin, 28 Januari 2019

Persis Dukung PKS Wujudkan RUU Perlindugan Ulama dan Tokoh Agama


JAKARTA, PKS JATENG Online - Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Jeje Jaenudin menyebut Persis mendukung sepenuhnya langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusulkan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama. 

Hal ini ia sampaikan kepada PKS dalam wawancara eksklusif Rabu (23/01/19).

Menurut Jeje, kontribusi ulama yang besar justru tidak didukung dengan adanya payung hukum yang melindungi eksistensinya.
"Kontribusi ulama begitu besar dalam sejarah Indonesia, sejak kemerdekaan hingga perumusan konstitusi negara. RUU Perlindungan Ulama ini bisa menjadi payung hukum untuk menjaga eksistensi ulama dan tokoh agama." ungkapnya.
Posisi ulama secara historis dan kultural, menurut Jeje, sangat dihormati oleh masyarakat namun secara yuridis tidak dilindungi.
"Jika seorang ulama sedang ceramah di panggung tiba-tiba diringkus dan ditangkap, mereka tidak memiliki perlindungan hukum apapun padahal secara historis dan sosiologis sangat dihormati. Begitu pula tokoh agama, belum ada (perlindungan hukum)." imbuh Jeje.
Ia menambahkan, RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama ini dapat menghindarkan politisasi agama dan tokoh - tokoh agama.
"Sejauh ini ulama dan tokoh agama hanya dipandang sebagai pemegang suara masyarakat, hanya dalam perspektif politis. Namun, jika ulama dan tokoh agama mempunyai posisi yang jelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara justru bisa menghidarkan politisasi agama dan tokoh agama." paparnya.
Mewakili Persis, Jeje berharap PKS dapat mewujudkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama. "Kami berharap RUU dikawal dengan baik oleh PKS dan dapat terwujud. Semoga PKS dapat memperjuangkan aspirasi ulama dan tokoh agama." pungkasnya.

Sumber :