Kamis, 14 September 2023

Kisruh Investasi Rempang Batam, F-PKS Riau Suarakan ke DPR RI

Ketua Partai PKS Riau H. Ahmad tarmizi, Lc, MA 
dan Bendahara H. Markarius Anwar, ST, M.Sc


Pekanbaru – Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau H. Ahmad tarmizi, Lc, MA dan Bendahara Umum H. Markarius Anwar, ST, M.Sc bertolak langsung ke Jakarta menyampaikan aspirasi dan dukungan untuk Masyarakat Rempang Batam ke Fraksi PKS DPR RI pada Senin (11/9/2023).

Markarius Anwar mengatakan bahwa Kepulauan Riau adalah saudara kandung Provinsi Riau, maka sudah menjadi kewajiban untuk saling membantu dan mencarikan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

“Hari ini kami menemui langsung Ketua Fraksi PKS DPR RI Ustadz Jazuli Juwaini, menyampaikan aspirasi saudara-saudara kami di Rempang Batam. Kami yakin, semakin banyak yang peduli dan menyuarakan nasib Masyarakat Rempang, maka akan segera mendapat solusi terbaik,” pungkas Ketua Fraksi PKS DPRD Riau tersebut.

Gayung bersambut, selang satu hari PKS Riau menyampaikan aspirasi tersebut, Fraksi PKS DPR RI menyuarakan aspirasi masyarkat Rempang di Rapat Paripurna.

Juru Bicara Fraksi PKS DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, saat sidang paripurna DPR RI pada Selasa (12/9/2023) menyampaikan bahwa Fraksi PKS sangat menyesalkan bentrok fisik antara aparat keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang itu.

“Kawasan pulau Rempang ini telah dihuni suku Melayu, ratusan tahun yang lalu. Jauh sebelum Indonesia merdeka. Sementara BP Batam baru ada tahun 1970,” kata Syahrul Aidi dalam pernyataannya sembari mengingatkan UUD 1945 pasal 33 ayat 1.

Dr. Syahrul Aidi Maazat saat menyampaikan aspirasi masyarakat melayu Rempang Batam di Sidang Paripurna DPR RI

Menyikapi hal itu, Fraksi PKS kata Syahrul Aidi meminta lima tindakan secepatnya yang harus dilakukan oleh pemerintah, yaitu:

  1. Mengecam tindakan aparat yang represif kepada masyarakat dan meminta aparat untuk menahan diri.
  2. Meminta TNI Polri untuk mengusut tuntas pelanggaran SOP.
  3. Menjamin pengobatan masyarakat yang menjadi korban atas tragedi ini.
  4. Membebaskan masyarakat yang ditahan atas bentrok ini dan menjamin mereka tidak dianiaya.
  5. Meminta pemerintah agar menghentikan sementara PSN Rempang Ecocity sebelum hak masyarakat terdampak terpenuhi. Dan menjamin akar budaya mereka tidak hilang.

Sumber :