Kamis, 26 September 2013

Surahman: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penyelenggaraan UN 2012 dan 2013


Jakarta. Wakil Ketua BPK Rizal Djalil menyebutkan bahwa lembaganya menemukan indikasi kerugian negara pada proses pelaksanaan UN 2012 dan 2013 yang besarannya mencapai Rp14 miliar.

”Ada kerugian negara hingga Rp14 miliar dalam pelaksanaan UN 2012 dan 2013. Tapi itu belum ada laporannya ke BPK” kata Rizal Djalil di Jakarta kemarin (25/9).

Menurutnya, poin kerugian negara yang ditemukan berdasarkan hasil audit BPK adalah proses lelang penggunaan bahan UN tahun 2012 dan 2013.

Kasus tersebut berpotensi merugikan negara hingga belasan miliar rupiah. ”Maka itu, kami memberikan waktu dua bulan bagi Kemendikbud untuk menyampaikan laporannya. Jika tidak, BPK akan melaporkan ke KPK,” tegas Rizal.

Dia menambahkan, laporan resmi BPK nantinya akan menjadi bahan bagi KPK untuk meneliti kasus tersebut lebih mendalam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengancam akan melaporkan Mendikbud M. Nuh ke KPK, jika sampai November ini belum memberikan hasil audit penggunaan anggaran pelaksanaan ujian nasional (UN) 2012 dan 2013.

Surahman Hidayat, anggota Komisi X DPR RI, ketika di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan, ” Kemdikbud harus serius melakukan investigasi indikasi penyimpangan anggaran pelaksanaan UN 2012 dan 2013.  

Saya  mendesak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan UN. Pengusutan ini, jelas Surahman  akan dapat membuat efek jera bagi oknum yang bermain dalam proyek UN.

Lanjut Surahman, kasus seperti ini jangan sampai terjadi di lingkungan Kemdikbud, jangan sampai lembaga yang memiliki tujuan mulia, membentuk generasi harapan, sebagai asset bangsa, menjadi lembaga yang sarat dengan praktek korupsi, ini jelas akan sangat kontra produktif. 

Laporan BPK, ini agar menjadi catatan penting bagi Kemdikbud untuk melakukan perbaikan manajemen pengelolaan dan penyelenggaraan UN, sekaligus membuat jera pemain yang memanfaatkan UN untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri

Sumber :