Sabtu, 21 Januari 2023

Aleg PKS: Persoalan Pariwisata di Indonesia pada Kelembagaan dan Pengelolaannya


Jakarta (21/01) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mustafa Kamal menanggapi persoalan Pariwisata di Indonesia dalam RDPU Panja RUU Pariwisata di Komisi X DPR RI, Rabu, (18/01/2023). Menurut Mustafa, permasalahan dalam kepariwisataan di Indonesia terletak pada kelembagaan.

“Saya merasa masalah utamanya dari mulai kelembagaan yang diberikan kewenangan untuk mengembangkan pariwisata di Indonesia, kelembagaan ini harus diperkuat lagi melalui undang-undang,” terang Anggota Komisi X DPR RI ini.

Pariwisata, imbuh Mustafa, menjadi suatu yang strategis dalam kemajuan negara bahkan Sebuah negara yang pariwisatanya maju mencerminkan keseluruhan capaian negara itu. Secara wilayah, lanjutnya, Indonesia diantara dua benua dan berada di ‘ring of fire’ kemudian negera kepulauan yang membuat indonesia mempunyai banyak budaya dan potensi pariwisata.

“Saya kira tidak ada satupun yang tidak bisa kita jual di negeri ini dalam konteks pariwisata kalo kita bisa bersinergi dalam pembangunan dan semua sudut di negeri ini punya nilai pariwisata,” kata Anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I ini.

Mustafa ingin undang-undang pariwisata ini bisa mengakomodir semua potensi pariwisata di Indonesia.

“Saya yakin kalau pariwisata Indonesia maju Indonesia juga akan maju,” tutup Mustafa tegas.

Sumber :