Jumat, 16 Januari 2015

Basyir Advokasi Warga Polonia yang Ditahan di Polsek Medan Baru


MEDAN - Irwin salah seorang warga Polonia Medan ditahan di Polsek Medan Baru. Irwin ditahan atas tuduhan perlakuan yang tidak menyenangkan dari majikannya. Jumat, (16/1) pagi tadi, Basyir, SE anggota DPRD Sumut mengunjungi Irwin guna mengadvokasi kronologi terkait penahanannya.
Irwin dalam kesehariannya bekerja dengan salah seorang WNI suku Tionghoa sebagai driver. Sebulan yang lalu, akibat kesalahan kecil Irwin mendapatkan tamparan dari majikannya. Karena merasa sakit Irwin pun menangkis tamparan majikannya tersebut. 
Setelah itu sembari menangkis tamparan, Irwin pun berusaha pergi. Akan tetapi bosnya itu terus mendekati Irwin. Sampai di depan pintu Irwin pun keluar dengan menutup pintu tersebut. “ Entah bagaimana tangan toke (majikan) saya terjepit pintu,” ujar Irwin saat dikunjungi Basyir, SE di Polsek Medan Baru.
Dengan alasan terjepit itu, lantas majikan Irwin melakukan Visum dan melaporkannya ke Polsek Medan Baru atas tuduhan perlakuan tidak menyenangkan. Setelah sebulan kejadian Irwin pun ditahan pada Senin, (12/1/15).
Menurut Irwin sudah dilakukan perdamaian dengan majikannya. Tinggal menunggu kebebasan dari pihak kepolisian.
Basyir, SE politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berkunjung guna mengadvokasi memohon agar Irwin segera dibebaskan. 
“Alhamdulilah sudah ada perdamaian kekeluargaan. Mohon semoga pihak kepolisian segera membebaskan Irwin.” Ujar Basyir, SE.
Dalam kunjungannya Basyir, SE juga bertemu Kamit Penyidikan dan Wakapolsek Medan Baru. Wakapolsek mengatakan bahwa setelah penandatanganan surat kebebasan oleh Kapolsek Medan Baru, maka Irmin akan segera dibebaskan. “InsyaAllah sore ini akan dikeluarkan". Ujarnya. [nnd]
Sumber :