Rabu, 28 Januari 2015

BW: Penyelidikan BLBI Bisa Dihentikan, Inikah Sandiwara yang Dimaksud Tommy Soeharto ?


Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan pihaknya berpeluang menghentikan penyelidikan terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jika belum terpenuhinya alat bukti, apalagi ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasus BLBI itu penyelidikan. Dan kalau masih penyelidikan, KPK masih bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan kalau memang tidak ada cukup bukti," ujar Bambang di KPK, Jakarta Rabu, 28 Januari 2015 dini hari.
Hal itu diungkapkan karena penyelidikan mega skandal senilai Rp147,7 triliun itu masih memerlukan proses panjang. Oleh sebab itu, pihaknya pun terus menyelidikinya.
Namun, ketika ditanya adanya dugaan kriminalisasi pimpinan KPK terkait kasus BLBI, Bambang enggan mengomentarinya.
"Begini, kami sih jalan sebagaimana biasanya saja, nggak ada pikiran terkait kasus macam-macam," tukas Bambang.
Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Antara lain bekas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Menteri Keuangan Rizal Ramli periode 1998-1999, Menko Perekonomian Bambang Subianto 1999-2000, Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie, bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, dan bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno.
KPK beberapa hari lalu telah mengirimkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Lusiana Yanti Hanafiah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Yanti adalah seorang swasta dicegah selama enam bulan.
Pernyataan Bambang ini menjadi sebuah afirmasi bagi pernyataan putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto). Dalam sebuah kicaunya, Tommy mengatakan bahwa penangkapan BW tak lebih dari sekedar sandiwara 'tawar-menawar' (keterangan Tommy selengkapnya, sila klik di sini ). 
Jika kasus BLBI kelak dihentikan oleh KPK, maka pupusnya kepercayaan publik pada KPK adalah sebuah keniscayaan. (fs)
Sumber :