Sabtu, 26 Maret 2016

Gubernur dan Wagub Jabar Sampaikan LKPJ Tahun 2015


Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur, Deddy Mizwar, Kamis (24/3) secara bergantian membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk hasil kerja Tahun 2015. 
Dalam waktu kurang lebih 50 menit, Buku LKPJ setebal satu centimeter atau 30 halaman itu, dibaca secara bergantian dihadapan para anggota dewan dalam acara Sidang Paripurna yang menganggendakan LKPJ Gub/Wagub Tahun 2015.
Sidang paripurna secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Prov. Jabar, Ineu Purwadewi Sundari yang didampinggi empat wakilnya. Dalam sambutan pembukaan sidang, Ineu Purwadewi menegaskan, bahwa sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 69 dan 71 disebutkan antara lain, Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lama 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurut Ineu Purwadewi, bahwa teknis pembahasan LKPJ masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.
Gubernur dalam LKPJ Tahun 2015, menyampaikan beberapa keberhasilan dalam pelaksanaan program Tahun 2015. Antara lain, bahwa Jawa Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 46,70 juta jiwa yang menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia atau 18,28 % dari keseluruhan pendudukan Indonesia, dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) sebesar 1,47 %. LPP 1,47 % tersebut dapat dikendalikan sebesar, 0,05 % dari kondisi tahun 2014 sebesar 1,52 %.. 
Menurut gubernur, besarnya jumlah penduduk tersebut merupakan potensi sekaligus tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah untuk dapat dijadikan sebagai kekuatan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas.
Lebih lanjut gubernur menyampaikan, bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia Jawa Barat dilaksanakan melalui pembangunan dibidang pendidikan, kesehatan serta percepatan pemerataan pembangunan ekonomi.
Oleh karena itu, berdasarkan formulasi baru dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang digunakan BPS, maka IPM Tahun 2015 mencapai 69.49, atau meningkat 0,69 poin dari kondisi tahun 2014 yang sebesar 68.80. IPM Tahun 2015 sebesar 69.49 itu terdiri dari indeks pendidikan sebesar 60.45 poin, indeks kesehatan 80.80 poin dan indeks daya beli sebesar 68.69 poin, terang gubernur.
Seiring dengan dinamika dan tantangan ekonomi, pada skala regional, nasional dan global, capaian pembangunan di bidang ekonomi tahun 2015 menunjukkan tingkat keberhasilan yang cukup membanggakan. Hal tersebut ditunjukkan dengan, pertama, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 5,03 % atau berada diatas rata-rata nasional yang hanya 4,79 %. 
Kedua, Laju inflasi dapat dikendalikan sebesar 3,35 %. Ketiga, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita (atas dasar harga konstan) mencapai 25,84 juta rupiah, atau meningkat sebesar 0,90 juta rupiah, dibanding tahun 2014 yang sebesar 24,94 juta rupiah.
Gubernur menekankan, bahwa untuk meningkatkan kualitas keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi sebagai upaya mewujudkan pemerataan ekonomi, dibutuhkan kerja kedras dan sinerjitas yang kokoh diantara seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam hal, pertama, menurunkan indeks gini yang saat ini sebesar 0,41 poin; kedua, menurunkan tingkat kemiskinan yang saat ini sebesar 9,57 %, kondisi ini lebih rendah dari nasional yang saat ini mencapai 10,96 %; dan ketiga, memperluas kesempatan kerja untuk mengendalikan pengangguran terbuka yang saat ini mencapai 8,72 %.
Demikian gambaran umum pelaksanaan pembangunan di Jawa Barat pada tahun anggaran 2015. Selebihnya disampaikan pula pelaksanaan detail hasil pelaksanaan capaian kinerja pemerintahan berbasis misi dan urusan pemerintahan. Yaitu meliputi misi pertama, membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing; misi kedua, membangun perekonomian yang kokoh dan berkeadilan; misi ketiga, meningkatkan kinerja pemerintahan, profesionalisme aparfatur dan perluasan partisipasi publik; misi keempat, mewujudkan masyarakay yang nyaman dan pembangunan infrastruktur strategis yang berkelanjutan; dan kelima, meningkatkan kehidupan sosial, seni dan budaya, peran pemuda dan olah raga serta pembangunan pariwisata dalam bingkai kearifan lokal.
Pada penutupan sidang paripurna DPRD tentang LKPJ, Ketua DPTD Ineu Purwadewi menjelaskan, bahwa setelah penyampaian Nota LKPJ Gubernur ini, selanjutnya menjadi kewajiban DPRD untuk membahasnya lebih lanjut, yaitu melalui panitia khusus (Pansus) yang akan bekerja sampai tanggal 29 April dan hasilnya dilaporkan dihadapan rapat paripurna.
Usai sidang paripurna DPRD tersebut, kemudian Gubernur dan wakil gubernur serta Ketua DPRD dan para wakilnya dengan jalan kaki menuju Gedung Sate untuk meninjau Pameran Pembangunan Pemprov. Jabar.
Sumber :