Setiap Calon Anggota DPRD Provinsi se-Indonesia dan DPR RI terpilih asal PKS periode 2019-2024 diwajibkan menandatangani Pakta Integritas, dalam satu butirnya meminta komitmen Caleg PKS untuk ikut mencegah dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua DPP PKS Wilda Sumbagut Tifatul Sembiring
Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Pakta Integritas dan berharap dapat berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.
