Jakarta (16/7) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengecam upaya kudeta militer terhadap pemerintahan sipil yang terpilih secara demokratis dan dilindungi oleh konstitusi, yang dipimpin oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Binal Yildrim.
“Komisi I DPR RI mencermati dan prihatin perkembangan situasi di Turki saat ini. Oleh karena itu, kami berharap dalam situasi yang masih berkecamuk, para perwakilan RI dapat melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki yang jumlahnya sekitar 2.700, terutama 800 WNI yang ada di Istanbul dan 400 WNI yang ada di Ankara,” jelas Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari di Jakarta, Sabtu (16/7).