Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Dedi Supriadi, melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 4 tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial bersama berbagai elemen masyarakat dari POKDAR Kamtibmas, LMK, FKDM, dan warga sekitar Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
“Sosialisasi perda kali ini tentang Kesejahteraan Sosial nomor 4 tahun 2013. Perda ini tidak akan berarti jika dilapangan tidak ada upaya untuk mewujudkannya,” kata Dedi mengawali.
Dedi yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI ini menjelaskan, ada tiga fungsi dewan, sebagai salah satu cara mewujudkan perda tersebut. Salah satu nya adalah mengenai BPJS dan transportasi yang ditanyakan oleh salah satu peserta.

