Tampilkan postingan dengan label Hikmat Ginanjar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmat Ginanjar. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2019

Fraksi PKS Perjuangkan Nasib Honorer


Honorer teracam tak dibayar berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019. 

Guru honorer dan tenaga administrasi sekolah non-PNS keberatan dengan ketentuan baru pemberian honorarium peningkatan mutu guru dan tenaga honorer. 

Dengan aturan baru ini, diperkirakan 2.000 guru honorer tidak bisa menerima honorarium.

Komisi D yang diwakili Salmiah Rambe bertemu dengan Kepala Dinas dan Sekretaris Pendidikan Kota Bandung, serta berbagai organisasi guru honorer dan tenaga administrasi sekolah non-PNS di DPRD Kota Bandung, Rabu (8/5/2019). Dalam pertemuan itu, Salmiah menjaring aspirasi dari berbagai organisasi itu.