Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong Pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk mengelola desa adat di Provinsi Bali.
Mardani menjelaskan, hal tersebut urgent untuk segera dilakukan, mengingat di Pulau Dewata tersebut terdapat lebih dari 1.493 desa adat.
Untuk itu, sambung Mardani, perlu adanya dinas khusus untuk menjaga eksistensi desa adat dan budaya Bali yang merupakan pilar pembangunan dan memajukan ekonomi masyarakat Bali.
