Jakarta (05/04) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengecam keras pengesahan undang-undang oleh Knesset, parlemen Israel, yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina yang ditangkap dengan vonis teror dan terbukti membunuh rakyat Israel.