JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengakui, ada ketidakadilan dalam penyediaan anggaran untuk sekolah umum dan agama.
Terutama tunjangan kesra untuk guru -guru madrasah yang bahkan, sebagian besar dari jumlah guru tersebut belum menerima tunjangan.
Hidayat mengatakan, MPR hanya menyerap aspirasi masing -masing madrasah itu. Karena, kewenangan MPR berbeda dengan eksekutif.
