Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku telah menerima dana donatur asing.
Pengakuan itu disampaikan oleh Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan, di Jakarta Kamis, menanggapi beredarnya data di kalangan wartawan yang jumlahnya mencapai Rp 7 miliar lebih.
"Dana asing itu bener didapat ICW seperti dari 11.11.11 yang berasal dari Belgia, dari HIVOS. Yang penting ICW tidak boleh terima dari negara, BUMN, perusahaan.
Uang atau dana asing yang masuk ke ICW pasti diketahui oleh negara karena harus disahkan oleh Bappenas atau Kemendagri. Setiap tahun kita publikasi," ungkap Ade.
