TANGERANG—Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai belum maksimal. Hal itu terlihat dari masih adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh ASN dalam pelayanan publik.
Demikian diungkapkan Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro. Dia mencontohkan pungli yang dilakukan oleh Thamrin, mantan lurah Paninggilan Utara Kecamatan Ciledug beberapa waktu lalu. Thamrin meminta uang untuk tanda tangan hak ahli waris kepada warganya.