Jakarta (02/10) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa Amaliah menerima aspirasi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) terkait pembentukan undang-undang psikologi.
Dalam aspirasi yang diadakan secara virtual tersebut, Ledia sepakat untuk mengintegrasikan peraturan terkait psikologi dibawah satu perundang-undangan untuk meminimalisir ‘redundancy’ peraturan psikologi.