Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil, menyatakan keheranannya kepada pihak-pihak yang meminta Kapolri untuk membatalkan penunjukkan Irjen Polisi Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sebagai bawahan Presiden, Kapolri tentu telah menyampaikan sebelumnya perihal pergantian Kepala BNPT itu.
Sebagai bawahan Presiden, Kapolri tentu telah menyampaikan sebelumnya perihal pergantian Kepala BNPT itu.
"Mana mungkin Kapolri berani melampaui kewenangannya atau memojokkan Presiden soal pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT.
Kalau Kapolri berani melangkahi Presiden itu namanya bunuh diri," ungkap Politisi Fraksi PKS ini dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (4/5/2020).

