Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mengingatkan masyarakat Indonesia untuk memahami regulasi yang telah ditetapkan dalam rangka melakukan perlindungan anak Indonesia secara menyeluruh."Saya meyakini bahwa orang dewasa tidak dapat melakukan perlindungan anak secara menyeluruh tanpa memahami regulasi yang ada," kata Ledia Hanifa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.