Jakarta - Kementerian Sosial meluncurkan sarana yang disebut Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan penyimpangan terkait kinerja Kementerian Sosial dan jajarannya.
"Semua tindakan yang terkait dengan program kemensos bisa dilaporkan, termasuk juga perilaku pejabatnya misalnya di luar berbuat aneh-aneh bisa dilaporkan," kata Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santosa di Jakarta, Rabu (25/9).
Hal itu disampaikan Toto usai meluncurkan Dumas Online dan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka peningkatan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat secara online mewakili Menteri Sosial Salim Segaf AL Jufri.