Jakarta (25/04) — Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan penyelenggaraan pelatihan ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas metode pembelajaran bagi instansi pusat dan daerah agar akses pengembangan kompetensi tetap terjaga meskipun terjadi pemotongan biaya perjalanan dinas. Selain efisiensi, aturan baru ini mengintegrasikan materi substansi prioritas nasional ke dalam kurikulum Latsar CPNS sesuai dengan agenda pembangunan pemerintah.