Jakarta (27/04) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu (27/04/2019).
"Selama periode penerimaan LPPDK ini, yang dibuka dari tanggal 26 hingga 2 Mei nanti, baru satu parpol yang menyerahkan laporan yaitu PKS, PKS ini memang yang paling cepat dalam menyampaikan laporan," ungkap perwakilan Biro Hukum KPU, Rahmat Subiyanto.
Menurut Anto, PKS merupakan salah satu partai yang paling cepat dan rapi dalam memberikan laporan keuangan. Ia berharap, ketepatan PKS ini mampu mendorong partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya.
