Jakarta. Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) agar mengambil keputusan yang objektif, dan berani terkait pemberian perpanjangan izin penyiaran terhadap 10 stasiun TV swasta, dimana izin tersebut akan habis pada 16 Oktober 2016 mendatang.
Hal itu disampaikan Abdul Kharis pasca Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (10/10/2016) malam.
“Pemberian perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) merupakan domain Kementerian Kominfo yang mengacu pada rekomendasi penilaian dari KPI, Oleh karena itu kami selaku wakil rakyat mengharapkan KPI menghasilkan penilaian secara objektif dan berani,” tegas Abdul Kharis.