Tampilkan postingan dengan label Gibran Rakabuming. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gibran Rakabuming. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Oktober 2024

Hendry Munief: Kabinet Prabowo-Gibran, Tekankan Kolaborasi Bukan Oposisi-Koalisi


Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief menekankan pentingnya kolaborasi daripada koalisi atau oposisi pada kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Hendry usai sidang paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI masa jabatan 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan pada Ahad (20/10/2024). Hendry Munief menjelaskan bahwa ada harapan besar dengan presiden baru.

Rabu, 24 April 2024

Sekjen PKS Hadiri Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 
Habib Aboe Bakar Al Habsyi, hadir dalam Rapat Pleno Terbuka 
Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 
Pemilu Presiden Tahun 2024.


Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al Habsyi, hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Presiden Tahun 2024, bertempat di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Dalam keterangannya, Habib Aboe menjelaskan kehadirannya mewakili pimpinan PKS untuk memenuhi undangan dari Komisi Pemilihan Umum.

Selasa, 23 April 2024

PKS Siap Komunikasi dengan Prabowo Usai MK Tolak Gugatan

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.
(Kurniawan Fadilah/detikcom)

Jakarta - Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengatakan partainya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan hasil sengketa Pilpres 2024. Syaikhu menyebut PKS termasuk berkomunikasi dengan capres terpilih, Prabowo Subianto.

"Insyaallah (komunikasi dengan Prabowo). Kita akan terus komunikasi dengan berbagai partai lain ya," kata Syaikhu di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Selasa, 24 Oktober 2023

CAWE-CAWE ALA FEODALISME


Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Demikian komentar mayoritas warga di sosial media merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Sebagaimana kabar berita, MK mengabulkan permohonan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) yang menggugat usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu.