Jumat, 10 Januari 2014

Nasib Hasil Pilkada Padang Putaran Kedua 2014


Pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait per­selisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wa­li Kota Padang Tahun 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menetapkan jad­wal pemilihan putaran ke­dua pa­da tanggal 16 Januari men­da­tang. 
Sayangnya, rencana ter­­sebut tidak akan terlak­sana sesuai jadwal. Sebab, sam­pai saat ini anggaran pe­nye­­lenggaraan putaran ke­dua tersebut belum tersedia.
Bukan karena tidak ada uang, melainkan karena wali kota belum bersedia menan­da­tangani peraturan wali ko­ta sebagai dasar penetapan Do­kumen Pelaksanaan Ang­ga­ran Pejabat Pengelola Ke­uangan Daerah (DPA-PPKD) be­lanja hibah Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Ke­pala Daerah. Wali Kota berasalan, KPU Padang ti­dak kooperatif. Sebaliknya, KPU Padang mem­ban­tah tuduhan tersebut (Padang Ekspres, 7/1).
Jika alasan penolakan persetujuan anggaran ter­sebut hendak didalami, penilaian tidak koope­ra­tif­nya KPU Padang dapat dibaca secara berbeda-beda oleh banyak kalangan.
Jika sikap tidak kooperatif hanya karena tidak menghadiri rapat seperti yang disampaikan, tentu tidak cukup alasan bagi wali kota untuk tidak menyetujui anggaran. Sebab, kepentingan pilkada bukanlah urusan KPU Padang semata. Melainkan agenda seluruh warga kota. Jika tetap hendak “memberi pelajaran” bagi komisioner KPU Padang, barangkali wali kota perlu mencari cara lain, tetapi bukan dengan tidak menyetujui biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pilkada. Lagi pula, bukankah kesuksesan penyelenggaraan pilkada Kota Padang juga akan menjadi salah satu indikator keberhasilan wali kota dalam menghantarkan transisi kepemimpinan setelah masa jabatannya berakhir?
Lebih jauh dari itu, jika hendak dilihat dari sudut pandang hukum, mungkin saja wali kota menganggap tidak cukup alasan baginya untuk menyetujui penggunaan anggaran yang belum disahkan melalui APBD. Bila ini yang jadi soal, sebetulnya sudah terjawab dengan ketentuan Permendagri Nomor 57 Tahun 2011. Di mana, jika anggaran pilkada belum dianggarkan dalam APBD, maka pemberian dana hibah pilkada dapat dilakukan melalui perwako setelah berkonsultasi dengan DPRD. Dengan demikian, terdapat alasan hukum dan tidak akan terjadi pelanggaran jika wali kota menandatangani perwako dana hibah pilkada Kota Padang putaran kedua.
Selain dua alasan di atas, kebijakan terkait anggaran penyelenggaraan pilkada juga harus dilihat secara lebih komprehensif. Di mana, pilkada merupakan sebuah proses transisi kekuasaan yang konstitusional dan menjadi agenda rakyat. Sehingga apa pun persoalan yang terjadi di seputar hubungan antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraannya jangan sampai dibawa ke ranah privat, ke ranah hubungan personal antara wali kota dengan komisioner KPU Padang.
Dalam arti, jika terdapat persoalan seperti antara KPU daerah dengan pemerintah daerah, maka yang harus dikedepankan adalah kepentingan umum dalam penyelenggaraan pilkada. Bukan kepentingan masing-masing institusi yang pada prinsipnya hanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat semata.
Oleh karena itu, ketersinggungan antar-institusi harus dikelola secara proporsional, sehingga kepentingan yang jauh lebih luas dapat terselamatkan. Dalam hal ini, tentunya kearifan dari masing-masing pihak, baik KPU Padang dan wali kota Padang dituntut hadir dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Hal itu sekaligus untuk menghindari agar penyelenggaraan urusan negara dan penanganan urusan publik tidak terjebak pada sikap kekanak-kanakan.
Jika Pemko Padang bersikukuh tidak menyetujui pencairan dana hibah pilkada menggunakan perwako, dapat dipastikan Pilkada Padang tidak akan terlaksana sebelum Maret 2014. Seiring dengan itu, pilkada putaran kedua dapat saja terundur hingga selesainya pemilu presiden pada akhir tahun ini.
Apabila terundur dengan waktu yang demikian panjang, banyak dampak negatif yang diperkirakan akan mengiringinya. Di antaranya, Pemko Padang akan dipimpin seorang penjabat wali kota. Dengan kewenangan yang sangat terbatas, tentunya seorang penjabat wali kota tidak akan bisa mengambil berbagai kebijakan strategis, sehingga pembangunan tersendat. Berbagai agenda strategis seperti penataan kebersihan kota, kemacetan, pembangunan berbagai fasilitas pemerintah dan fasilitas publik pascagempa tidak akan berjalan sesuai rencana.
Selain itu, selama proses penundaan pilkada, Kota Padang akan menjadi arena pertarungan politik yang tidak menentukan. Panasnya suasana politik menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden juga akan menambah kenaikan suhu politik pilkada.
Setidak-tidaknya akan terjadi di level elite dan akan memiliki dampak ikutan lainnya. Berbagai gesekan tajam akan terjadi. Alhasil, akan berdampak buruk bagi stabilitas politik di tingkat kota.
Sementara itu, di level masyarakat dikhawatirkan akan terjadi kejenuhan. Tingkat partisipasi dalam pilkada akan semakin menurun. Sebab, pilkada akan menjadi putaran terakhir dari empat kali proses pemungutan suara yang akan dilaksanakan tahun 2014. Kejenuhan yang berujung pada menurunnya tingkat partisipasi akan berkorelasi dengan rendahnya tingkat legitimasi wali kota terpilih. Situasi ini juga akan memberikan dampak psikologis yang tidak sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan kota lima tahun mendatang.
Oleh karena itu, sudah selayaknya semua pemangku kepentingan di Padang tetap berpikir bahwa pilkada putaran kedua tetap harus terlaksana sebelum pemilu legislatif dan pilpres. Hal itu ditujukan agar semua kemungkinan dampak negatif dapat diantisipasi sejak awal.
Satu-satunya jalan adalah bagaimana semua pihak, terutama KPU Padang, wali kota dan DPRD Padang saling mendukung dalam menyukseskan pilkada putaran kedua. Warga Padang tentu masih berharap agar elite politik kota ini tidak mencontoh perilaku destruktif yang dipertontonkan elite politik di berbagai daerah lainnya dalam penyelenggaraan pilkada.
Sumber :
===============================================================================
Pasangan Mahyeldi-Emzalmi Unggul
PADANG – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PPP, Mahyeldi dan Emzalmi  untuk sementara unggul dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang. Berdasar perhitungan ril (real count) yang dilakukan tim sukses Mahyeldi-Enzamli ari 67.675 suara yang masuk pasangan nomor urut 10 ini memperoleh 21.110 suara atau 31,19 persen.
Di urutan kedua pasangan nomor urut tiga dari jalur independen Desri Ayunda-James Hellyward dengan perolehan 12.938 suara atau 19,12 persen. Sedang di posisi ketiga  adalah pasangan nomor urut dua yang diusung Partai Demokrat dan PAN, M Ichlas El Qudsi-Januardi Sumka dengan perolehan suara 10.659 atau 15,75 persen.
Berikutnya urutan empat sampai dengan tujuh adalah pasangan Maigus Nasir-Armalis dengan 10,60 persen, Emma Yohana-Wahyu Iraman Putra  8,02 persen, Asnawi Bahar-Surya Budi dengan persentase 4,15 persen, Kandris Asrin-Indra Dwipa 4,12 persen.
Dan diurutan kedelapan sampai 10 masing-masing ditempati Ibrahim-Nardi Gusman dengan perolehan 3,95 persen, Indra Jaya-Yefri Hendri 1,56 persen, dan Syamsuar Syam-Mawardi Nur 1,52 persen.
Sampai dengan Rabu (30/10) malam Tim Pemenangan terus mengumpulkan data ril dari TPS-TPS. Menurut Paljariyati Tim IT pasangan Mahyeldi-Emzalmi suara yang masuk ke pasangan nomor 10 ini terus meningkat.
“Tim yakin insya Allah pasangan Mahyeldi-Emzalmi menang satu putaran,” kata Paljariyati.

======================================================================
Gubernur Irwan Prayitno Melantik Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang
Padang. Setelah melalui proses Pilkada yang demokratis akhirnya pasangan terpilih Hendri Arnis dan Mawardi dilantik oleh Gubernur Irwan Prayitno di Gedung DPRD Kota Padang Panjang dalam Rapat Paripurna Istimewa, untuk periode 2013-2018, Selasa (1/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Muslim Kasim, Forkopinda Sumbar, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang, Para Mantan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang, Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, Tokoh dan Para Perantau Masyarakat Sumatera Barat, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov dan Pemko Padang Panjang, Pimpinan Lembaga, Instansi BUMN/BUMD.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam sambutan menyampaikan, rasa terima kasih dan bangga kepada seluruh pihak dan masyarakat Kota Padang Panjang yang telah menunjukkan kedewasaan berdemokrasi, sehingga pelaksanaan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota dapat berjalan lancar dan aman sampai terlaksananya pelantikan hari ini.
Kita lihat didepan ada dua pasangan yang duduk berdampingan dengan sikap keakraban dan dewasa, untuk kemajuan Kota Padang Panjang. Mulai hari ini Kota Padang Panjang berada pada titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih  maksimal dibawah kepemimpinan Kepala Daerah Definitif.
Selama ini Kota Padang Panjang tidak hanya kota persinggahan dan perdagangan, namun telah menjadi salah satu daerah terbaik dalam penyelenggaraan dan kesehatan bagi warganya. Bahkan Kota Padang Panjang menjadi percontohan di Indonesia, dan banyak para bupati /walikota menjadi tempat belajar, misalnya sebagai kota sehat, kota anti rokok dengan perda anti rokok. Dan kita berharap kepada Walikota dan Wakil Walikota baru dapat mempertahankannya serta dapat melakukan peningkatan yang lebih baik dari waktu – ke waktu.
Namun perlu kita ingat bahwa pada titik ini Kota Padang Panjang juga berada pada kondisi semakin meningkat tuntutan kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang prima serta kondisi ketenteraman dan ketertiban yang kondusif, ujarnya.
Irwan Prayitno juga menyampaikan, kita memahami bahwa Kota Padang Panjang memiliki wilayah yang relatif kecil dibandingkan kabupaten/ kota lain di Sumatera Barat. Namun demikian kecil wilayah jangan dianggap sebagai batasan bagi pemerintahan dalam melakukan pembangunan daerah.
Justru dengan wilayah yang kecil memberi peluang dan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta dalam meningkatkan kualitas infrastruktur publik. Untuk kepada kepala daerah terpilih yang dilantik hari ini, agar merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan daerah serta potensi yang dimiliki Kota Padang Panjang.
Pimpinlah Kota Padang Pajang dengan rasa tanggungjawab dan pengabdian yang tulus bagi kemajuan Kota Padang Panjang. Kesuksesan otonomi daerah pada hakekatnya tidak saja dilihat dari sejauhmana pembangunan dan kemajuan daerah, namun tidak kalah pentingnya sejauhmana nilai-nilai budaya yang menjadi kearifan lokal dapat dijaga dan ditransplantasikan ke dalam sistem pemerintahan daerah untuk Kota Padang Panjang yang lebih baik dimasa-masa mendatang.
Kepada mantan walikota dan wakil walikota periode 2008-2013 Syuir Syam dan Erwin yang telah memimpin kemajuan Kota Padang Panjang selama lima tahun terakhir, kita patut memberikan apresiasi dan penghargaan atas ketulusan dan pengabdian selama ini, ungkapnya.  (sumbar/sbb/dakwatuna)
Gubernur Irwan Prayitno Melantik Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang
=====================================================================
Alhamdulillah... Calon yang diusung PKS menang Pilwalkot Padang Panjang
Tim pemenangan pasangan Hendri Arnis dan Mawardi Samah (Hamas), klaim memenangi pemilihan walikota Padang Panjang yang berlangsung hari ini, Kamis (4/7/2013).
Koornator Tim Super Pemenangan PKS untuk Hamas, Nashrullah, mengatakan, pasangan Hamas meraih 43,92 persen suara berdasarkan real count dari saksi-saksi Hamas di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Disamping PKS, pasangan nomor urut  5 ini juga diusung oleh Golkar, PBB, dan PKB.
Secara lebih terperinci, Nasrhrullah juga menyebutkan raihan dari pasangan lainnya berdasarkan hasil real count PKS dan tim Hamas. Pasangan nomor urut 3, Edwin – Eko Furqani di urutan dua, dengan meraih 35,82 persen suara dari jumlah DPT. Secara berurutan selanjutnya, pasangan nomor urut 2, Sonny Jendriza Idroes dan Aldias Sastra, meraih 12,28 persen suara.
Pasangan nomor urut 4, Jon Enardi dan Yurnalisman Syam, meraih 5,43 persen suara. Dan pasangan nomor urut 1, Yusyafnital dan Yuheldi meraih 2,56 persen suara.
Hasil real count, jelas Nashrullah, menunjukan hampir semua TPS yang ada dimenangi oleh Hamas. “Hamas cuma tak menang di TPS Kelurahan Silaing Bawah. Sementara di TPS Guguak Malintang, kalah tipis. Sedangkan di TPS Kelurahan Tanah Hitam, Hamas menang mutlak dengan angka 43 persen,” jelasnya.
“Insyaallah kita menang di satu putaran,” tukas Nashrullah, saat dihubungi melalui telepon.
Dalam Pemilukada Padang Panjang ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Sudirman, mengatatakan terdapat 34.602 orang daftar pemilih tetap (DPT). Sementara populasi Padang Panjang tercatat 54 ribu jiwa lebih.
Dalam Pemilukada kota berjuluk Serambi Mekah ini, terdapat 85 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di 16 kelurahan dan di 2 kecamatan.
Sudirman mengatakan, Pemilukada Padang Panjang dihitung secara manual. Hari ini, TPS yang ada akan langsung direkapitulasi per kelurahan. Tanggal 8 Juli, proses rekap tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan tanggal 11 Juli akan dilakukan rekap di KPU Padang Panjang. (Chende)