Jakarta (05/07) — Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PKS, Anis Byarwati mengkritisi sekaligus meminta penjelasan detail terkait fungsi dan tujuan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hal itu diungkap Anis Byarwati saat menghadiri Rapat Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (04/97/2024).
“Komisi XI sebagai instansi yang berwenang untuk memberikan PMN, tentu kita juga melihat track record, jadi harus ada track record untuk memberikan PMN,” jelas Anis.
Ketika LPEI meminta suntikan PMN kepada DPR, Anggota Komisi XI dari dapil Jakarta I ini mengungkap ingin melihat rekam jejak terlebih dahulu dan melakukan pendalaman terkait kinerja lembaga tersebut agar selanjutnya diberikan pemodalan.
“Ketika terkumpul, lalu uangnya dibelanjakan diantaranya untuk PMN. BUMN, LPEI kemudian kita seperti itu. Itu menyakiti hati rakyat sehingga kita berpikir bahwa kalau memang LPEI ini diperlukan bagi ekonomi bangsa ya harus kerja yang bagus,” tegasnya.
Menurutnya, jika PMN diberikan, maka harus ada dampak bagaimana pemodalan itu semakin memperkuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar kinerjanya menjadi lebih berkualitas.
Oleh karena itu, Anis Byarwati yang juga Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menimbang dengan seksama pemberian PMN untuk LPEI mengingat data di tahun 2023, yakni sejak lima tahun terakhir lembaga tersebut mencatat minus hingga Rp.16 triliun.
“Jadi artinya, bagaimana dengan pemberian PMN seperti itu. Artinya, kita tidak bisa PMN diberikan hanya bagi-bagi, itu kan enggak bisa sementara kita mengumpulkan uang untuk APBN dengan susah payah, rakyat diminta membayar pajak sebagai sumber pendapatan negara,” pungkas Anis.
Sumber :