Jakarta (05/07) — Anggota DPR Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menerima kunjungan aspirasi secara langsung dari Ikatan Guru PPPK Indonesia, DPP Persatuan PPPK, dan Pegawai Honorer UIN Jakarta di ruang rapat Fraksi PKS DPR RI, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat (05/07).
Pada kesempatan tersebut, Mardani menyampaikan proses pengangkatan honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Desember 2024.
Selain itu, tidak boleh diberlakukan PHK massal dan penurunan penghasilan terhadap ASN yang telah diangkat, sesuai dengan kesepakatan politik yang telah disetujui antara pemerintah dan parlemen.
“Sampai sekarang Pak Menteri dan kami di DPR sepakat tidak ada perubahan dari tiga kesepakatan utama bahwa tidak ada PHK, semuanya akan dapat sesuai formasi dan tidak boleh ada penurunan penghasilan,” jelas Mardani.
Lebih lanjut, Mardani juga menyoroti permasalahan terkait tunjangan pensiun untuk PPPK dan memastikan mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.
“Usulan pensiun se-inget saya sudah diangkat sekarang sedang dirumuskan di RDP tapi suaranya tetap di pusat,” tambah Aleg dari Dapil DKI Jakarta I itu.
Mardani merasa keluhan dan suara PPPK dan guru honorer perlu didengar dan diperjuangkan, sehingga permasalahan PHK atau penurunan upah dapat segera ditindaklanjuti.
“Mau ASN, PPPK, itu pejuang semuanya, tidak boleh ada satu narasi yang satu dipentingkan atau ditinggikan,” tegas Mardani.
Kedepannya, Mardani berharap, setiap elemen dari pemerintah pusat maupun daerah serta masyarakat dapat lebih bersinergi dalam membantu memenuhi hak-hak yang harus didapatkan PPPK serta guru honorer
“Terus mendesak hak yang tidak teman-teman dapatkan, tetapi jangan emosional, jangan melakukan gerakan yang anarkis, apalagi menimbulkan kesan negatif karena ini membutuhkan keberanian politik,” pungkasnya.
Sumber :