Minggu, 07 Agustus 2016

Hidayat Nur Wahid : Perlu Atase Agama di Malaysia


Penang (7/8) – Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia perlu memiliki atau menempatkan atase agama di beberapa negara, khususnya di Malaysia, untuk menangani beragam persoalan yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Hidayat menyatakan hal tersebut saat berdialog dengan para WNI yang tinggal di Penang, Utara Malaysia, dalam rangka serap aspirasi, Sabtu (6/8) malam.
”Saya sudah lama mengusulkan hal ini, baik kepada Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Agama. Tapi hingga kini belum juga terealisasi,” jawab Hidayat dalam merespon pertanyaan dari WNI tentang legalisasi pernikahan WNI di Malaysia.
Keberadaan atase agama, khususnya di negara yang memiliki banyak WNI, menjadi sangat penting agar persoalan keagamaan yang muncul dapat diselesaikan. Apalagi seperti Malaysia dan Arab Saudi juga menempatkan atase agamanya di Indonesia.
“Dalam hubungan diplomatik kita mengenal istilah resiprokal. Jika mereka menempatkan atase agama, maka kita juga bisa menempatkan atase agama di negara-negara itu,” kata Wakil Ketua MPR RI ini
Diketahui, dalam dialog yang berlangsung hingga dini hari tersebut, peserta dialog, yang mayoritas bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Penang ini, menyampaikan beragam persoalan yang dihadapi di negeri jiran itu. Selain masalah pernikahan WNI, isu pendidikan juga menjadi persoalan rumit yang dihadapi para TKI.
Hingga kini pemerintah Malaysia belum memberikan fasilitas pendidikan untuk anak-anak Indonesia, yang lahir di Malaysia. Pendirian community learning center (pusat pendidikan komunitas) juga belum diperbolehkan, khususnya di Penang.
Untuk itu, Konjen RI Penang, Taufiq Rodhi yang ikut hadir dalam acara dialog itu meminta masalah ini disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dibahas dalam pertemuan konsultasi (consultation meeting) antara Indonesia-Malaysia yang rutin digelar untuk membahas beragam persoalan dalam hubungan bilateral kedua negara.
Sumber :