Kamis, 29 Agustus 2024

Mardani Ali Sera: Keadilan Harus Ditegakkan Secara Konstitusional, Bukan Karena Viral


Jakarta (30/08) — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa DPR mesti bertindak cepat dan berpihak kepada rakyat dalam merespon segala kebijakan.

Hal itu disampaikan Mardani pada acara Dialektika Demokrasi ‘HUT DPR RI Ke-79: Legacy dan Harapan Wakil Rakyat’ di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, (29/08).

“No viral, no justice itu tidak betul. Harusnya justice itu ditegakkan secara konstitusional, bukan viral atau tidak viral nya,” ujar Mardani.

“Viral itu artinya kan suara rakyat membuat tekanan, padahal dalam beberapa hal suara rakyat bisa miss leading,” tambahnya.

Maka dari itu, Mardani menegaskan bahwa DPR harus selalu mempunyai keberpihakan pada rakyat.

“Itu maknanya no one left behind. Harusnya DPR begitu, betul betul dekat dengan rakyat,” tegas Aleg dari Dapil DKI Jakarta I itu.

Dalam upaya keberpihakan kepada rakyat, menurut Mardani, terdapat beberapa masalah perpolitikan yang perlu diselesaikan. Mulai dari pembiayaan politik yang tinggi, sampai ketahanan substansi.

“Padahal kalau ini tidak dibongkar, kita makin tenggelam dalam middle income thread countries karena institusi kita tidak berjalan dengan baik,” tutur Mardani.

Terakhir, Mardani juga menekankan bahwa substansi kebijakan bersifat substantif dan solutif, bukan malah populis.

“Sehingga kalau kualitas keputusan politik kita tidak makin efektif, efisien, produktif, maka sikapnya progresif, nanti konstitusional trustnya bisa hancur,” pungkas Mardani.

Sumber :