Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberikan Surat Keputusan (SK) Kabupaten Intan Jaya kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Apolos Bagau dan Tetairus Wigidipa. (PKSFoto/Kiswo) |
Jakarta - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Pilkada Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada Kamis, (1/8/2024). SK tersebut diberikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa.
"Dan kepada seluruh struktur dari DPP, DPW, DPW, DPD, DPC, dan DPRa saya instruksikan untuk totalitas memenangkan pasangan ini," lanjutnya.
Setelah menerima SK, Apolos menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Presiden PKS beserta jajaran.
"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden PKS, DPW PKS Papua Tengah, dan DPD Intan Jaya. Semoga dengan penyerahan ini saya bersama wakil siap memenangkan Pilkada Intan Jaya 2024," ujarnya.
Mantan Penjabat Bupati Intan Jaya ini juga meminta dukungan penuh untuk memenangkan Pilkada Intan Jaya.
"Dan pada kesempatan ini saya mohon dukungan penuh untuk kami agar dapat sukses dan memenangkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya," tutur Apolos.
Melalui Pilkada 2024, pasangan Apolos-Tetairus akan memprioritaskan program peningkatan SDM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan juga keamanan di daerah yang termasuk zona merah konflik ini.
"Tiga prioritas program ini yang akan kami perjuangkan untuk Kabupaten Intan Jaya lima tahun yang akan datang," sebutnya.
Sumber :