Sabtu, 03 Agustus 2024

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih Ingatkan Penerapan SIPLah di BOSP Rentan Risiko



Slawi (27/07) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, penerapan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan digitalisasi yang dikenal dengan sistem pengadaan di sekolah atau SIPLah rentan dengan risiko.

Selain itu, kata Fikri Faqih, penerapan SIPLah dengan sistem online juga tidak semua kebutuhan, terutama di daerah terpencil bisa diterapkan.

”Karena itu, saya meminta harus ada cover atau data cadangan agar SIPLah tidak memunculkan masalah di kemudian hari,”kata Fikri usai membuka Workshop Pendidikan yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI ”Optimalisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024: Lebih Cepat, Tepat, dan Manfaat” di Grand Dian Hotel Slawi, Jumat 19 Juli 2024.

Meskipun ada risiko dari digitalisasi, Faqih memuji kesiapan satuan pendidikan di Kabupaten Tegal. Dari 1.662 satuan pendidikan, hanya lima yang belum siap mengoptimalkan Dana BOSP, yakni tiga PAUD dan dua sekolah kesetaraan.

Fikri Faqih juga membahas perbedaan tingkat kesiapan dan indeks kemahalan yang bervariasi antar wilayah. Pada tahun 2021, ada relaksasi dan penyesuaian tingkat indeks kemahalan sesuai kondisi daerah.

“Akhirnya ada ketentuan setiap wilayah berbeda-beda terkait dana BOSP. Ini menunjukkan pentingnya kebijakan yang fleksibel dan sesuai dengan kondisi lokal,”tandasnya.

Dikatakan Fikri, yidak semua satuan pendidikan memahami atau dapat mengoperasikan SIPLah dengan baik.

“Nantinya ada cara untuk melapor di SIPLah, atau bisa juga tidak semua menggunakan SIPLah melainkan ada cover supaya tetap akuntabel,” kata Fikri.

Ia mengingatkan bahwa ketidakcocokan laporan bisa berakibat pada pengurangan dana BOSP atau sanksi lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Fakihurrohim, menambahkan bahwa realisasi pencairan Dana BOSP sampai Juli 2024 sudah selesai di semua satuan pendidikan di Kabupaten Tegal.

Menurut Fakih, dua lembaga kesetaraan (Kejar Paket A, B, C) dan tiga lembaga PAUD yang dilaporkan belum siap mengoptimalkan BOSP karena ada alasan.

“KB Albina Adiwerna memang tidak mendapatkan BOSP karena tidak ada siswanya. KB Handayani Dukuhturi sedang proses penutupan lembaga,” tandas Fakih.

Sumber :