Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menyatakan penolakan tegas terhadap aturan melepaskan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.
Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional, demokrasi, dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Penolakan ini juga telah disampaikan oleh beberapa Anggota Legislatif Fraksi PKS di DPR RI.
"Kami dengan tegas menolak kebijakan melepas penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024. Kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional, demokrasi, dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Ia menekankan bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
"Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.' aturan lepas jilbab bagi anggota Paskibraka merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional, yang seharusnya dilindungi oleh negara," jelas Syaikhu.
Dalam pernyataannya, Syaikhu juga mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal kebebasan memilih, tetapi juga tentang kebebasan berekspresi.
Penggunaan jilbab adalah bentuk ekspresi keyakinan yang harus dihormati dan dilindungi dalam negara demokratis. Setiap warga negara, katanya, berhak mengekspresikan keyakinannya tanpa takut diskriminasi atau penindasan.
"Demokrasi bukan hanya tentang kebebasan memilih, tetapi juga tentang kebebasan berekspresi. Penggunaan jilbab adalah bentuk ekspresi keyakinan yang harus dihormati dan dilindungi dalam negara demokratis," tegasnya.
Syaikhu juga menegaskan bahwa pelarangan ini bisa merusak semangat keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia sebagai sebuah bangsa.
"Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keberagaman suku, budaya, dan agama. Pelarangan jilbab dalam konteks Paskibraka bukan hanya mengabaikan, tetapi juga merusak semangat keberagaman yang telah menjadi fondasi negara kita," tambahnya.
Lebih lanjut, Syaikhu mengatakan PKS mendesak agar pihak terkait segera mengklarifikasi kebijakan tersebut.
"PKS mendesak pihak terkait untuk segera mengklarifikasi hal ini dan memastikan bahwa hak konstitusional, nilai-nilai demokrasi, serta semangat keberagaman tetap terjaga," pungkas Syaikhu.
Sumber :